TABUNGAN SimPel

 

TABUNGAN SimPel (Simpanan Pelajar)

Merupakan produk tabungan yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya menabung pada masyarakat. Aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Manfaat :

  • Perencanaan Study Tour atau kegiatan anak sekolah
  • Bisa untuk Anak mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Bisa digunakan untuk jaminan kredit
  • Bisa menyisihkan uang saku sekolah
  • Bisa Melatih anak sejak dini tentang kebiasaan menabung
  • Bebas biaya administrasi tiap bulan

Risiko :

  1. Bila tidak ada transaksi selama 6 (Enam) bulan berturut-turut maka menjadi tabungan pasif dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.1.000,- per bulan

Syarat-syarat :

  1. Warga Negara Indonesia (bukan badan hukum)
  2. Menyerahkan foto copy E-KTP yang masih berlaku atau identitas lainnya
  3. Bank akan menerbitkan buku tabungan atas nama penabung
  4. Apabila terdapat perbedaan saldo pada buku tabungan dgn saldo yang tercatat pada pembukuan bank maka sebagai pedoman digunakan saldo yang tercatat pada pembukuan bank
  5. Segala penyalahgunaan dalam bentuk apapun atas buku tabungan, menjadi tanggung jawab sepenuhnya penabung

Penyetoran dan Pengambilan :

  • Penyetoran tabungan bisa diambil oleh petugas bank sesuai dengan kesepakatan
  • Pengambilan bisa dilakukan sendiri oleh penabung pada saat jam kerja selama kas masih buka
  • Setoran pertama Rp. 5.000
  • Setoran selanjutnya minimal Rp.5.000
  • Saldo yang wajib tersisa minimal Rp.5.000
  • Setiap pengambilan tabungan, penabung harus menyerahkan buku tabungan dan E-KTP kepada Petugas
  • Pengambilan yang dilakukan bukan penabung sendiri, harus dilengkapi surat kuasa penabung dan menunjukkan KTP asli penabung dan yang diberi kuasa

Perhitungan Bunga :

  • Bunga dihitung atas dasar saldo harian dengan minimum saldo Rp. 5.001,-
  • Besar bunga ditetapkan oleh bank, apabila terjadi perubahan suku bunga, perubahan tersebut segera diberlakukan atas tabungan pada saat berlakunya perubahan suku bunga
  • Penutupan rekening yg dilakukan sebelum saldo mengendap satu bulan sejak setoran pertama tidak diperhitungkan bunga
  • Pajak bunga tabungan ditanggung penabung dengan mendebet rekening tabungan penabung
  • Perhitungan bunga dilakukan pada akhir bulan dan dibayar dengan mengkredit tabungan penabung
Bank Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
LPS
Ayo ke Bank