Pinjaman Umum

 

PINJAMAN (KREDIT UMUM  dari BPR BNA)

Fasilitas kredit yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat dan segala sektor usaha, baik untuk Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, maupun Kredit Konsumsi, dengan plafond kredit yang tinggi.

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai Usaha dan Penghasilan
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Tidak pernah bermasalah atau macet di bank lain
  • Mengisi formulir dan dilengkapi dokumen penunjang lain yang ditentukan oleh bank

Persyaratan Dokumen :

  • FC E-KTP
  • FC KK
  • FC Surat Nikah
  • FC Agunan Sertifikat
  • FC SPPT
  • FC BPKB, Gesekan Rangka/Mesin
  • FC STNK, Buku Kir
  • Past Foto (Suami/Istri)
  • Mengisi formulir dan dilengkapi dokumen penunjang lain yang ditentukan oleh bank

Manfaat :

  • Bisa untuk berbagai jenis kebutuhan termasuk konsumsi
  • Fleksible jangka waktu pembayaran bisa disesuaikan dgn kemampuan
  • Bisa dimanfaatkan oleh semua sektor usaha khususnya usaha mikro

Risiko :

  • Jika peminjam lalai melakukan kewajiban pembayaran angsuran / wanprestasi maka bank mengenakan sanksi denda atas kelambatan tersebut dihitung secara harian. Besarnya sanksi denda kelambatan angsuran per hari sudah tertulis di kartu angsuran debitur/peminjam,
  • peminjam bisa menghitung sendiri nilai sanksi denda yang harus dibayar pada saat melakukan pembayaran angsuran.
  • Jika peminjam sudah menunggak lebih dari tiga bulan maka bank akan melakukan proses penyelesaian tersebut melalui instansi yang berwenang.

Biaya :

  • Sebelum realisasi : Provisi, meterai, notaris dan asuransi (jika di asuransikan)
  • Setelah Kredit Berjalan : Bunga sesuai PK, sanksi keterlambatan sesuai PK
  • Jika peminjam sudah menunggak lebih dari tiga bulan maka bank akan melakukan proses penyelesaian tersebut melalui instansi yang berwenang.

Timbul Kredit Macet :

  • Seluruh biaya perkara di kepolisian, pengadilan, menjadi tanggung jawab pihak peminjam
Bank Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
LPS
Ayo ke Bank